loading page

DISKURSUS PENGEMBANGAN PARIWISATA SYARIAH DI BALI
  • Saortua Marbun
Saortua Marbun
Universitas Triatma Mulya

Corresponding Author:[email protected]

Author Profile

Abstract

Seiring dengan potensi ekonomi pariwisata syariah global maka para pemangku kepentingan di Indonesia mengembangkan regulasi, destinasi, fasilitas pendukung, dan akomodasi pariwisata berdasarkan prinsip-prinsip syariah Islam. Kebijakan pariwisata syariah tersebut diimplementasikan pada destinasi-destinasi potensial di Indonesia termasuk di Pulau Bali. Wacana implementasi pariwisata syariah di Bali tidak berjalan sesuai dengan harapan bahkan menimbulkan pro dan kontra di antara pemangku kepentingan pariwisata syariah dan pemangku kepentingan pariwisata budaya Bali. Pro dan kontra tersebut menarik untuk diteliti untuk memahami bentuk-bentuk diskursus, faktor-faktor yang melatarbelakangi penolakan, maupun implikasi-implikasinya. Untuk memecahkan permasalahan tersebut maka penelitian dilaksanakan dengan menggunakan metode kualitatif, data dikumpulkan melalui wawancara mendalam terhadap responden yang dipilih secara purposive dan teknik snow ball. Data dianalisis dengan teori hegemoni, ideologi dan relasi kuasa pengetahuan yang digunakan secara eklektik. Berdasarkan hasil analisis ditemukan bahwa wacana pengembangan pariwisata syariah di Bali merupakan praktik hegemoni yang melibatkan relasi kekuasaan negara untuk menanamkan ideologi Islam. Hegemoni pariwisata syariah tersebut tidak berhasil karena para pemangku kepentingan pariwisata budaya di Bali melakukan kontra hegemoni secara konsisten. Faktor-faktor yang melatari kontra hegemoni tersebut adalah konsep pariwisata budaya Bali, nilai-nilai multikulturalisme dalam pariwisata Bali, dan pemertahanan identitas etnis Bali. Wacana pariwisata syariah tersebut berimplikasi terhadap eskalasi praktik politik identitas karena regulasi negara berpihak pada Islam, menjadi ancaman terhadap pariwisata budaya, eksistensi tradisi, adat etnis Hindu Bali dan menjadi komoditas politik, dijadikan rujukan oleh etnis lain di luar Bali, dijadikan sebagai rambu-rambu untuk pengembangan pariwisata syariah selanjutnya. Oleh sebab itu disarankan agar pemerintah tidak melanjutkan wacana implementasi pariwisata syariah di Bali dan memelihara kohesi kebangsaan dalam keberagaman.
1 Naskah Orasi Ilmiah pada Wisuda XX Universitas Triatma Mulya-Jumat 16 September 2022