Tema 1 : Perubahan Iklim dan Keterkaitannya dengan Ketersediaan Airtanah di Kabupaten Subang
Pendahuluan
Latar belakang permasalahan
Perubahan iklim merupakan fenomena yang tengah menjadi topik hangat dan diperbincangkan masyarakat dunia tak terkecuali di Indonesia sebagai negara kepulauan di garis ekuator. Selain memiliki dampak meningkatkan suhu bumi, perubahan iklim menyebabkan terganggunya kesetimbangan neraca air karena perubahan pola curah hujan. Dalam laporan UNISDR (2017) tecatat jumlah bencana cuaca dan iklim meningkat lebih dari dua kali lipat dalam 40 tahun terakhir (periode 1976-1995 dibandingkan dengan periode 1996-2015) dan dua kali lipat bencana kekeringan dari 16 kali menjadi 32 kali selama dekade 2006-2015. Menurut catatan Center for Research on the Epidemology of Disaster (2011), Indonesia termasuk ke dalam 10 besar Negara di dunia yang sering mengalami bencana klimatologi, geofisika, hidrologi dan meteorologi, dimana yang paling mendominasi adalah bencana hidrologi.
Perubahan iklim ditandai dengan adanya perubahan pola curah hujan yang menyebabkan terjadinya pergeseran awal musim hujan dan musim kemarau. Kabupaten Subang secara geografis berada pada koordinat 107°31’-107°54’ BT dan 6°11’- 6°49’LS. Berdasarkan penelitian Susilokarti et al. (2015), di Kabupaten Subang telah terjadi perubahan pola curah hujan musim kemarau sejak periode tahun 1987-1996 dan curah hujan musim hujan 1995-2004. Selain itu juga telah terjadi peningkatan frekuensi bencana hidrologi di wilayah tersebut. Berdasarkan data dan informasi bencana Indonesia BNPB 2017, dalam rentang waktu 2003-2012 setidaknya telah terjadi kekeringan sebanyak 13 kali. Fakta tersebut cukup membuktikan bahwa Kabupaten Subang mengalami dampak dari perubahan iklim global.
Perubahan iklim mempengaruhi kesetimbangan neraca air yang implikasinya pada simpanan air di dalam akifer atau ketersediaan airtanah. Dewasa ini seiring dengan peningkatan jumlah penduduk dan pembangunan, kecenderungan pemanfaatan sumberdaya air mulai bergeser pada penggunaan airtanah terutama pada kawasan perkotaan dan industri. Hotel, apartemen, pabrik dan gedung di perkotaan dalam berbagai aktivitasnya membutuhkan air bersih dalam jumlah yang relatif besar. Hal tersebut tidak mampu terpenuhi oleh air PDAM maka preferensinya mulai bergeser menggunakan airtanah. Kabupaten Subang merupakan salah satu wilayah di Jawa Barat yang saat ini sedang mulai mengarah pada kemajuan pembangunan, salah satunya terlihat pada bertambahnya jumlah unit industri besar berdasarkan data dari Pusat Data dan Analisis Pembangunan Jawa Barat. Selain itu, dalam konteks pengembangan wilayah, Kabupaten Subang berperan strategis bagi sebagian dari kawasan PURWASUKA (Purwakarta, Subang, dan Karawang) yang berorientasi pada pengembangan berbasis pertanian dan industri (Revisi RTRW Kabupaten Subang, 2002). Maka apabila tidak memperhitungkan dengan baik ketersediaan airtanah dan mengontrol pengambilan airtanah, tidak menutup kemungkinan di masa mendatang Kabupaten Subang akan mengalami krisis airtanah.